SUMBARKITA.ID — Jelang 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan khusus.
Dari catatan Kontras, komitmen Kapolri Listyo Sigit dalam penegakan hak asasi manusia masih banyak bertentangan dengan implementasinya di lapangan.
“Pada catatan ini, kami meyoroti berbagai komitmen Kapolri yang bertentangan dengan implementasinya di lapangan,” kata peneliti KontraS, Rozy Brilian dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Menurut Rozy, kepolisian masih sering berdalih dengan menjadikan alasan integrasi bangsa sebagai upaya pembungkaman demokrasi dan pembatasan hak asasi.
Kondisi tersebut, kata dia, jelas bahwa perilaku Korps Bhayangkara itu bertolak belakang dengan tagline yang diusung Kapolri.
“Bertolak belakang dengan tagline yang diusung yakni presisi itu (prediktif, responsibiltas, dan transparan berkeadilan),” ujarnya.
Selain itu, kata Rozy, dari temuan pihaknya, sikap Polri juga masih banyak melanggengkan berbagai bentuk tindakan kekerasan.
“Berdasarkan temuan KontraS, kami melihat kepolisian masih melanggengkan berbagai bentuk dan pola kekerasan dalam tindakannya,” ujarnya dilansir Pojoksatu.id. (*/sk)