Diketahui, perbuatan bejat para pelaku terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dekat rumahnya di kawasan Padang Selatan Kota Padang.
“Awalnya korban bercerita kepada tetangga bahwa dirinya takut berada di rumah. Kemudian tetangga menghubungi RT dan diteruskan ke polisi,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Kamis (18/11/2021).
Pasca menerima laporan pihaknya mengumpulkan saksi-saksi dan mengamankan para pelaku.
“Perbuatan awalnya dilakukan oleh si kakek. Dilanjutkan oleh paman setelah menyaksikan perbuatan si kakek. kemudian si kakak yang melihat juga melakukannya, tapi sekedar meraba raba,” terang Rico.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. (af/sk)