SUMBARKITA.ID — Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Padang Selatan Kota Padang menggelar razia kendaraan bermotor, Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kegiatan yang digelar di depan Mako Polsek Padang Selatan tersebut dalam rangka Operasi Rutin Kepolisian tahun 2021 yang bertujuan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasn (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Salah satu sasarannya adalah pengendara roda 2 dan roda empat serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai Helm. Selain itu, razia tersebut juga menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S Ag MH, razia yang berlangsung lebih dari 1 jam tersebut melibatkan sekitar 20 personil.
Hasilnya, pihak kepolisian menilang sekitar 23 pengendara yang melakukan pelanggaran. (ag/sk)