SUMBARKITA.ID – Berakhir sudah petualangan perempuan berinisial PR (24) yang seolah-olah merupakan seorang dokter kecantikan. Hal itu setelah polisi menangkap PR di tempat kliniknya di Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Selasa (18/1/2022).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku diamankan berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, polisi kemudian mengamankan PR.
“Ternyata PR ini hanya memiliki sertifikat pelatihan kecantikan dari VAN Sulam Alis & Academy,” kata Satake, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, sertifikat yang dimiliki PR tertanggal 26 Juli 2016, yang menyatakan bahwa PR terdaftar telah mengikuti kursus Basic Eyelash Extantion. Selain itu ada juga sertifikat tertanggal 23 Mei 2017 sebagai tanda telah mengikuti kursus Basic Lengkap Sulam Alis dan Bibir.
Menurut Satake, berbekal kursus yang diikutinya, pelaku melakukan praktik seolah-olah adalah tenaga kesehatan yang telah memiliki izin di klinik kesehatan.
“Padahal PR ini bukan dokter maupun tenaga kesehatan,” terang dia.
Satake menuturkan, kegiatan yang dilakukan PR di klinik tersebut diantara sulam alis, sulam bibir, sulam tahi lalat dan eyelash (pemasangan bulu mata). Kemudian venner (meningkatkan tampilan gigi atau memutihkan gigi), dimple (pembuatan lesung pipit), filler, botox dan tanam benang (pada hidung, wajah, kuping) dengan tarifnya mulai dari Rp500.000 sampai Rp 5 juta.