SUMBARKITA.ID — Seorang remaja berinisial GS (16) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Kecamatan Nanggalo, Selasa (20/7), sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap setelah terlibat penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di jalan Bypass KM 11 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (20/7) sekira pukul 03.00 WIB.
Rico menceritakan kronologis peristiwa berdarah yang menyebabkan korban F (16) yang meninggal dunia dan A (16) saat ini dalam perawatan.
Awalnya korban F dan A melewati jalan Bypass KM 11 bersama dengan 8 orang temannya. Kemudian korban dikejar oleh gerombolan pelaku yang berjumlah 15 orang dengan menggunakan 8 sepeda motor.
Melihat hal tersebut F dan A beserta teman lainnya berusaha melarikan diri dengan berputar arah. Namun F dan A berhasil dicegat oleh para pelaku yang membawa senjata tumpul dan juga senjata tajam lainnya.
“Pelaku GS melemparkan balok kayu A yang mengenai kepala bagian belakang,” terang Rico, Rabu (21/7/2021).
Kedua korban langsung terjatuh dari sepeda motor, kemudian berusaha berlari menyelamatkan diri. Namun pelaku GS kembali mengambil balok kayu dan melemparkannya arah A dan mengenai kakinya.
Usai kedua korban terkapar, GS pergi meninggalkan korban begitu saja.
“Kondisi korban pada saat ini F telah meninggal dunia dan A masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Rico.
Ia melanjutkan, polisi yang menerima informasi penganiayaan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap GS ketika sedang berada di daerah Kurao.
“Hasil interogasi pelaku mengakui telah memukul A dan F sebanyak 2 kali dengan cara melempar dengan balok kayu kearah kepala dan kakinya,” kata dia.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut termasuk kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. (ag/sk)