SUMBARKITA – Sebuah akun penyedia jasa titip (jastip) yang berbasis di Payakumbuh, Sumatera Barat diduga menipu para konsumen. Alhasil, para konsumen merugi hingga jutaan rupiah.
Penyedia jasa titip itu mulanya menggunakan nama akun Instagram @buttonscarves_byoliv, menyediakan jasa titip produk Buttonscarves yang merupakan brand yang menghasilkan produk lifestyle seperti jilbab (scarf), sepatu, tas, dan aksesoris.
Aksi penipuan ini diungkap oleh korban berinisial CPU yang melapor ke Polda Sumbar tganggal 4 Agustus 2022 silam.
CPU mengatakan ia telah melakukan transaksi pada 15 Mei 2022, namun hingga saat ini belum dapat kejelasan dari penyedia jasa titip tersebut.
“Saya terpaksa melaporkan pemilik akun ke polisi karena sudah dirugikan dan menjadi korban penipuan,” kata CPU kepada SUMBARKITA.ID, Senin (15/8/2022).
Dijelaskannya akun Instagram tersebut membuka pre order untuk salah satu brand yang menjual produk tas dan jilbab tersebut. Karena tertarik dengan produk barang yang promosikan, CPU pun menjalin komunikasi dengan pemilik akun dan mengorder barang.
Transaksi pun dilakukan tanggal 15 Mei 2022 silam dan estimasi sampainya barang diperkirakan tanggal 30 Juni 2022. Namun, pada waktu yang ditentukan, barang tidak kunjung datang.
Tanggal 1 Juni 2022, CPU memutuskan untuk mengkonfirmasi lagi ke akun @buttonscarves_byoliv. Diberi alasan barang belum datang. Alasan ini terus disampaikan pemilik akun setiap CPU menanyakan perihal barang yang dijanjikan.