SUMBARKITA.ID — Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021), Komjen Listyo Sigit dicecar soal penembakan 6 laskar FPI oleh polisi.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah mempertanyakan sikap calon tunggal Kapolri ini soal tewasnya 6 laskar FPI oleh petugas Polda Metro Jaya.
Selain itu, Dimyati juga menyitir data KontraS terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2019-2020.
“Tahun kemarin KontraS menyatakan Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dam pelanggaran hak asasi manusia, sepanjang Juli 2019 sampai Juni 2020. Dari peristiwa itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas,” jelas Dimyati dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
“Kejadian lain yang menjadi perhatian publik adanya extrajudicial killing di Km 50 pada bulan Desember 2020, bulan yang lalu,” katanya.
Dimyati mengatakan selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai peristiwa Km 50 Tol Cikampek.
Menurut Dimyati, masyarakat heran mengapa pelanggaran protokol kesehatan membuat enam orang tewas di tangan polisi.
“Terus terang kami sebagai salah satu anggota komisi III, yang menjadi mitra Polri, selama ini banyak dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu-isu demikian,” katanya.
“Misalkan kenapa penanganan demo kok represif, kenapa pelanggaran prokes sampai dibuntuti, kenapa pelanggaran prokes sampai membuat 6 nyawa melayang,” tegasnya.
“Kami sendiri pun selama ini mengalami kesulitan untuk memberikan berbagai penjelasan kepada masyarakat,” tutur Dimyati.
Dimyati berharap Polri ke depan lebih humanis, sehingga keberadaan Polri lebih dirasakan masyarakat.
“Saya kira pendekatan ke depan yang profesional dan humanis oleh Polri perlu lebih dikedepankan sehingga Polri melindungi dan mengayomi akan semakin dirasakan masyarakat,” ujar dia.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menjawab pertanyaan dari DPR Komisi III ini.
Dia menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
“Terkait masalah extrajudicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya akan kita ikuti,” ujar Listyo.
Kendati demikian, Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan protokol kesehatan harus terus ditegakkan. Dia menyinggung angka kasus Corona yang semakin tinggi.
“Namun protokol kesehatan itu harus tetap kita tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagaimana supaya masyarakat tetap bisa kita jaga, kita lihat angkanya sudah di atas 14 ribu, barangkali 13-14 ribu,” kata Komjen Listyo Sigit dilansir pojoksatu.id. (*/sk)