SUMBARKITA.ID — Seorang remaja berinisial AP (20), warga Jalan Kampung Sebelah Berok Nipah Kota Padang harus menerima tembakan karena mencoba kabur saat hendak ditangkap polisi di kawasan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (11/12/2021).
Pelaku ditangkap karena terlibat tindak pidana penjambretan di kawasan Jembatan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Minggu (7/11/2021).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengungkapkan kronologi aksi yang dilakukan tersangka.
“Awalnya pelaku bersama rekannya I (21) mengendarai sepeda motor di daerah Kubu Dalam untuk mencari mangsa. Mereka lalu melihat korban I membawa tas yang disilangkan di badan sambil mengendarai motor,” kata Rico, Minggu (12/12/2021).
Ia melanjutkan, kedua pelaku kemudian membuntuti korban hingga saat korban lengah.
“Kemudian pelaku memepet korban dan menarik paksa tas tersebut hingga tas terputus, lalu dibawa kabur,” lanjutnya.
Korban yang dalam peristiwa itu korban kehilangan 1 unit HP, uang tunai Rp350 ribu dan sejumlah surat berharga, melapor ke polisi.
Rico melanjutkan, setelah melalui serangkaian penyelidikan didapatkan identitas pelaku. Terakhir, pihaknya mendapat informasi pelaku sedang berada di sebuah warung di kawasan Kubu Dalam dan dilakukan penangkapan.
“Pelaku mencoba kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” pungkas Rico. (af/sk)