SUMBARKITA.ID — Dosen UMI Makassar, Andri Mamonto tidak tinggal diam. Dosen yang diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi ini, telah meminta bantuan kepada Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam surat itu, Komnas HAM RI meminta agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan yang melakukan kekerasan terhadap saudara Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto.
Memberikan sanksi yang tegas dan tidak terbatas hanya kepada sanksi disiplin dan etis, tetapi juga sanksi pidana apabila terbukti ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dosen muda yang berusia 27 tahun ini disangka ikut melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung bentrok, di Jalan Urip Sumohardjo, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Andri mengaku saat itu hanya ingin membeli makanan dan mengurus beberapa berkas di depan kampus Unibos Makassar yang menyangkut soal aktivitas mengajarnya sebagai dosen.
Namun Andri sadar bahwa saat itu di jalan tersebut sedang terjadi bentrok dan beberapa kali terdengar suara tembakan gas air mata ke massa aksi yang anarkis.
Polisi pun datang dan menangkap siapa saja yang dicurigai terlibat dalam aksi bentrok, yang merupakan buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Saya sampaikan, saya keluarkan KTP dan saya bukan dari bagian massa aksi tapi tidak dihiraukan. Saya langsung dipukul di kepala secara berulang kali. Itu dilakukan kurang lebih 15 orang (oknum polisi),” kata Andri.
Andri berupaya untuk meyakinkan polisi bahwa dia adalah dosen dan bukan dari bagian massa aksi yang anarkis, ternyata gagal. Oknum polisi terus menyiksa Andri secara membabi buta.
Andri pun mulai kehabisan tenaga dan tak mampu lagi menjelaskan bahwa dia adalah seorang dosen kepada polisi.
Andri babak beluar dihajar oknum polisi. Ia sempat mengira bahwa saat itu adalah detik-detik kematiannya. Beruntung, nyawa Andri masih bisa selamat.
“Tiga kali saya berdiri, saya dihantam pakai tameng di paha hingga lebam. Luka ini (di tangan) saya sudah tak sadar. Sempat saya kira di situ adalah ajal saya,” jelas dosen UMI Makassar ini dilansir fajar.co.id. (ag/sk)