SUMBARKITA.ID – Berkali-kali beraksi di Kota Payakumbuh dan sekitarnya, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial OL akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh.
Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Cirebon itu ditangkap di Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kota Duri, Riau, Kamis (31/12/2021).
Aknopilindo menjelaskan, pengungkapan aksi pelaku berawal dari laporan salah seorang warga Koto Panjang Payobasuang, Kecamatan Payakumbuh Timur yang kehilangan sepeda motor Yamaha RX King pada pertengahan November 2021 lalu.
“Atas laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan diketahui pelaku lari kearah Riau. Petugas pun memburu pelaku ke Kabupaten Bengkalis dan berhasil ditangkap dipinggir jalan di Kecamatan Mandau,” ungkap dia, Jumat (7/1/2022).
Ia melanjutkan, usai pelaku ditangkap, pihaknya segera melakukan pengembangan kasus. Pelaku mengaku sudah mencuri sepeda motor di 6 lokasi dan melakukan aksi jambret 10 lokasi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha RX King, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit handphone Oppo dan 1 buah kunci leter T.
Kekinian, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (bu/sk)