SUMBARKITA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan 16 wanita pemandu karaoke dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di daerah itu.
Plt Kepala Satpol PP Pasbar, Hendri Wijaya mengatakan, dari 16 wanita yang terjaring 9 diantaranya akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Sukarami, Kabupaten Solok. Sedangkan 7 pemandu karaoke lainnya diberi surat peringatan.
Hendri menjelaskan, 9 wanita itu akan menjalani rehabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan.
“Sementara 7 orang lainnya diberi surat peringatan terlebih dahulu karena baru pertama kali terjaring razia”, kata Hendri, Selasa (28/9/2021).
Ia menegaskan, razia akan terus digelar terutama untuk kafe yang menyediakan kamar atau room dengan wanita pemandu karaoke.
“Razia kita gelar secar tertutup dan dirahasiakan. Tidak diberitahukan kapan waktunya bisa jadi nanti malam atau tidak terjadwal. Agar tidak bocor informasi,” terang dia.
Ia melanjutkan kegiatan ini merupakan implementasi Satpol PP dan pihak terkait terhadap visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa. (bu/sk)