AGAM, SUMBARKITA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam memperpanjang jadwal pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys menjelaskan perpanjang pendaftaran disebabkan masih terdapat dua kecamatan yang belum memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
Dua kecamatan itu, kata Elvys, yakni Kecamatan Matur dan Kecamatan Palupuh. Ia menegaskan dalam rekrutmen Panwascam ada syarat keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan.
“Sehingga jika jumlah perempuan yang mendaftar belum mencapai 30 persen, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ungkap Elvys, Sabtu (1/10/2022)
Perpanjangan pendaftaran, kata dia, akan dilakukan pada 3-7 Oktober 2022. Meski begitu, Elvys memastikan Bawaslu Agam sudah melakukan sosialisasi secara maksimal.
“Hal ini dibuktikan dengan 14 dari 16 kecamatan di Agam sudah memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan dalam rekrutmen Panwascam,” katanya.
Hingga hari ini, sambung Elvys, pendaftar Panwascam di Kabupaten Agam berjumlah 360 orang, yang terdiri dari 205 orang laki-laki dan 155 orang wanita. (*)
Editor: RF Asril