SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Polsek Pauh Kota Padang menangkap pria berinisial N (40) di Jalan Raya Padang Bukittinggi di kawasan Lembah Anai, Kanagarian Silaiang Bawah, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (17/10/2021), sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku ditangkap atas dugaan pencurian di sebuah perusahaan di kawasan Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang yang dilaporkan oleh korban bernama Musfayendi (52).
Kapolsek Pauh AKP Muzhendri mengatakan, korban melaporkan kehilangan beberapa barang diantaranya radiator alat berat, gas oksigen las, velg truk dan mesin dompeng.
“Atas laporan korban, Penyidik Unit Reskrim Polsek Pauh melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, diketahui N adalah pelakunya,” kata Muzhendri, Senin (18/10/2021).
Usai beraksi, rupanya pelaku kabur ke luar kota. Tim Opsnal Polsek Pauh langsung melakukan pencarian dan pengejaran.
“Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar,” ungkap dia.
Kekinian, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pauh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (af/sk)