SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial AM (43) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran serangkaian aksi penggelapan. Tak tangung-tanggung, warga Rimbo Kaluang Kota Padang itu telah beraksi di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah berpura-puran membeli barang namun dengan sistem pembayaran di tempat.
Aksi terakhir pelaku yang dilaporkan adalah berpura-pura membeli televisi di Kompleks Koppas Pasar Raya Padang. Saat itu pelaku meminta televisi diantarkan ke rumahnya di kawasan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.
“Korban menyanggupi permintaan pelaku. Namun saat keduanya bertemu, pelaku meminta korban berhenti di pinggir jalan karena mengaku rumahnya berada di gang sempit. Usai bertemu, pelaku mengambil televisi yang dipesannya tersebut, namun pelaku menghilang tanpa membayar barang yang dibelinya,” terang Dedy.
Belakangan televisi itu dijual ke seseorang berinisial H seharga Rp1,3 juta.
Dedy menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku dirinya telah beraksi sedikitnya di 15 TKP dengan berbagai modus kejahatan, diantaranya penggelapan beras, alat elektronik, furnitur, sembako dan lainnya.
Kekinian, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses proses lebih lanjut. (dj/sk)