SUMBARKITA.ID – Sepasang kekasih yang dimabuk asmara ini harus tertuduk malu di hadapan puluhan pasang mata warga. Keduanya diamankan oleh warga karena kedapatan berduaan di dalam kamar kost di jalan Legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Senin (27/6/2022).
Informasi yang diperoleh, pasangan muda – mudi ini berinisial DG (22) dan FA (23). Seusai digrebek warga, mereka sempat duduk didudukkan diwarung sembari ditanyai oleh polisi ditengah kerumunan warga. Moment tersebut direkam oleh kamera warga dan viral di media sosial.
Setelah itu, Satpol PP Padang melakukan penjemputan terhadap sepasang kekasih ini. Mereka digelandang ke Mako Pol PP untuk proses lebih lanjut.
Deni Harzandy Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang mengatakan saat ini pihaknya masih mengamankan sepasang kekasih ini. Keduanya akan dipanggil orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
“Setelah kami mendapat laporan, tim terjun untuk menjemput pasangan ini. Sekarang sedang diperiksa dan didata. Sembari menunggu orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan,” kata Deni kepada SUMBARKITA.ID
Sementara itu Kasat Pol PP KOta Padang, Mursalim mengucapkan Berterima kasih kepada Masyarakat yang telah aktif dalam menjaga ketentraman Umum dan ketertiban Masyarakat yang ada di daerah mereka, serta masyarakat jangan sampai main hakim sendiri.
Mursalim berharap, untuk orang tua agar memantau kegiatan anak – anak mereka jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaulan bebas. (*)