SUMBARKITA.ID — Kota Bukittinggi diketahui masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Selain Bukittinggi, Kabupaten Solok dan Lima daerah lainnya di Indonesia juga berstatus sama.
Meski Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat ada 7 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona, namun jumlah itu menurun dari pekan sebelumnya.
Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 19 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 7 kabupaten/kota atau 1,36 persen, pekan sebelumnya 12 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota atau 62,45 persen.
Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 177 kabupaten/kota. Lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut zona resiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.
Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia per 18 Mei 2021:
Sumatera Utara: Deli Serdang
Sumatera Selatan: Kota Palembang
Sumatera Barat: Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi
Riau: Kota Pekanbaru
Jawa Tengah: Kota Salatiga
DI Yogyakarta: Sleman (ag/sk)