SUMBARKITA.ID – Kota Bukittinggi disebut-sebut masuk zona merah Covid-19 bersama Kabupaten Solok. Namun, itu dibantah oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi Marfendi. Ia pun mengaku kaget dengan informasi tersebut.
Marfendi lantas mempertanyakan dari mana data yang menyebutkan bahwa Bukittinggi masuk zona merah. Menurutnya, harus ada konfirmasi terlebih dahulu ke Pemko Bukittinggi.
“Setelah saya cek data secara keseluruhan, alhamdulillah Bukittinggi belum merah. Masih zona oranye,” sebut Marfendi, Kamis (20/5/2021).
Marfendi menerangkan, saat ini ada tiga kelurahan di Bukittinggi dalam zona hijau dan sebagian besar kuning.
“Rata-rata semua kelurahan kuning dan ada yang oranye. Ada satu kelurahan yang diprediksi merah, itupun belum terkonfirmasi datanya,” ungkapnya.
Ia kemudian menyinggung sumber data. “Jika sumber data dari kepolisian, bisa jadi. Karena Polres Bukittinggi ini juga masuk wilayah Agam Timur,” katanya.
Menurut Marfendi, menentukan suatu daerah berada di zona merah, oranye, kuning dan hijau tersebut yaitu pemerintah daerah dan bukan pusat. Hal ini terangnya sesuai dengan keputusan mendagri.
“Sehingga dari keputusan pemerintah daerah, maka baru dibuat kebijakan-kebijakan setelah diputuskan berdasarkan data yang akurat,” terangnya.
Selanjutnya di halaman berikutnya