Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali memukulkan benda tumpul itu ke kepala belakang korban.
“Bahkan pelaku sendiri tidak ingat lagi berapa kali dia memukul korban,” sambungnya.
Korban dipukul hingga tertelungkup. Meskipun korban sudah rebah, pelaku tidak berhenti dan terus menghujani korban dengan pukulan.
“Gagang parang yang digunakan pelaku untuk memukul itu sampai patah. Korban berteriak minta tolong dan memohon pada pelaku agar menghentikan pukulan,” katanya.
Korban, sambungnya, sempat memberikan perlawan dengan cara menahan tanggan kiri dan menggigit jari pelaku.
“Pelaku lantas mengambil sabit dan membacok bagian punggung dan kepala korban, itu dilakukan berulang kali juga,” jelasnya.
Menyadari korban tak lagi bergerak, pelaku langsung melarikan diri dan membuang senjata yang digunakannya itu ke parit di sekitar lokasi.
“Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara” jelas Wakapolres.
Dari informasi yang dihimpun Sumbarkita.id, gadis berinisial AO (18) yang merupakan Siswa SMA N 1 Tiku ditemukan warga sudah tergeletak tak bernyawa dengan kondisi berlumuran darah di perkebunan sawit.
AO menurut keterangan keluarga, pergi memotong rumput ke areal perkebunan sawit yang tidak jauh dari kediamannya Rabu sore seiktar pukul 16.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, AO tak kunjung pulang ke rumah.
Hal itu sontak membuat kelurganya panik dan berupaya mencari keberadaan korban di berbagai lokasi. Namun nahas keluarga korban menemukan AO dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan, berlumuran darah di bagian kepala di areal perkebunan sawit. (*)
Editor: RF Asril