Sumbarkita.ID
No Result
View All Result
  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumbarkita.ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cewek Ini Unggah Video Panas ke Aplikasi Dewasa, Raup Rp 8 Juta

24 November 2020
Ngaku Polisi, Napi Ini Video Call Mesum dan Peras Seorang Wanita

Ilustrasi video syur

Share on FacebookShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Polisi menangkap wanita inisial DMP (18), terduga pemeran wanita dalam video porno yang viral di Jambi. Warga Merangin, Jambi, itu mengunggah video porno ke aplikasi dewasa.

“Video itu diadegankan oleh perempuan itu sendirian saja. Lalu diunggah di aplikasi dewasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Video itu diunggah pada Februari lalu dan akhirnya baru ketahuan pada November ini setelah tersebar di medsos,” ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnawan dilansir detikcom, Selasa (24/11/2020).

BACAJUGA

Akan Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu di Padang Ditangkap Petugas

Aksi Nekat Karyawan di Bukittinggi, Gasak Isi Gudang Toko Senilai Rp 2 Miliar

Kepada polisi, perempuan itu mengaku mengunggah video pornonya di aplikasi dewasa untuk mendapatkan keuntungan materi. Video berdurasi 2 menit 19 detik itu ternyata dia unggah sejak Februari 2020.

DMP mengaku keuntungan yang diraup dia dari video tersebut Rp 8 juta. DMP mengaku baru sekali mengunggah video syur.

“Perempuan itu mengaku dari aplikasi itu video yang diunggah itu dapat keuntungan sebesar Rp 8 juta. Keuntungan itu didapatkannya sekali posting video, dan dari pemeriksaan hanya satu video yang baru diunggah perempuan itu,” lanjut Andi.

Sebelumnya, polisi meningkatkan status perkara video porno ini dari penyelidikan ke penyidikan. DMP kini berstatus tersangka.

“Kasus ini bermula ketika kita mendapatkan informasi yang beredar dari salah satu media sosial terkait adanya kasus video porno seorang perempuan yang tersebar di aplikasi dewasa. Lalu kita selidiki dan dapatlah perempuan itu untuk kita amankan dan kita periksa. Dari situ kita tanya ternyata adegan porno itu memang dilakukannya dan sengaja ditayangkan di aplikasi itu,” kata Andi.

Meski demikian, polisi tak menahan DMP lantaran berusia di bawah umur. Polisi kemudian menyita ponsel, buku rekening, kartu ATM, dan slip penarikan uang keuntungan sebesar Rp 8 juta. (sk/detik)

TOPIK Aplikasi DewasaCewek Unggah Video PornoVideo Panas
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Akan Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu di Padang Ditangkap Petugas

Akan Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu di Padang Ditangkap Petugas

21 Januari 2021

...

Aksi Nekat Karyawan di Bukittinggi, Gasak Isi Gudang Toko Senilai Rp 2 Miliar

Aksi Nekat Karyawan di Bukittinggi, Gasak Isi Gudang Toko Senilai Rp 2 Miliar

18 Januari 2021

...

Terlibat Pengeroyokan Pria di Sijunjung Hingga Meninggal, Sopir dan Kernet ALS Ditangkap

Terlibat Pengeroyokan Pria di Sijunjung Hingga Meninggal, Sopir dan Kernet ALS Ditangkap

18 Januari 2021

...

Curi Belasan Sepeda Motor, Aksi Pria di Padang Ini Berakhir dengan Tembakan di Kaki

Curi Belasan Sepeda Motor, Aksi Pria di Padang Ini Berakhir dengan Tembakan di Kaki

17 Januari 2021

...

Polisi Tangkap Dua Remaja di Bukittinggi, Diduga Terlibat Narkoba

Polisi Tangkap Dua Remaja di Bukittinggi, Diduga Terlibat Narkoba

16 Januari 2021

...

Iwan Fals Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Apa?

Keroyok Temannya yang Jadi Informan Polisi, Pria di Padang Ini Ditangkap

16 Januari 2021

...

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Viral Adu Argumen Pihak Sekolah dan Ortu di Padang, Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab

Viral Adu Argumen Pihak Sekolah dan Ortu di Padang, Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab

22 Januari 2021
Tertabrak Kereta Api, Pengendara Motor di Padang Meninggal Dunia

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Motor di Padang Meninggal Dunia

22 Januari 2021
Baru 21 Tahun, Gadis Minang Ini Sudah Jadi Mahasiswi S3 ITB

Baru 21 Tahun, Gadis Minang Ini Sudah Jadi Mahasiswi S3 ITB

22 Januari 2021
Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pria di Limapuluh Kota Ini Beli Ponsel dan Motor

Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pria di Limapuluh Kota Ini Beli Ponsel dan Motor

21 Januari 2021
5 Pekerjaan di Indonesia dengan Gaji Fantantis

5 Pekerjaan di Indonesia dengan Gaji Fantantis

21 Januari 2021
Akan Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu di Padang Ditangkap Petugas

Akan Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu di Padang Ditangkap Petugas

21 Januari 2021
TP3 Minta Pelaku Penembakan Laskar FPI, Atasan Hingga Jokowi Tanggung Jawab

TP3 Minta Pelaku Penembakan Laskar FPI, Atasan Hingga Jokowi Tanggung Jawab

21 Januari 2021
Bunga Rafflesia Tuan-Mudae Mekar Lagi di Agam

Bunga Rafflesia Tuan-Mudae Mekar Lagi di Agam

21 Januari 2021
Viral Motor Sport Dibawa Kabur Pria Berpakaian Loreng, Begini Kronologinya

Viral Motor Sport Dibawa Kabur Pria Berpakaian Loreng, Begini Kronologinya

21 Januari 2021
Antisipasi Macet Pengerjaan Jembatan di Kayu Tanam, Ini Jalur Alternatif Bukittinggi-Padang

Antisipasi Macet Pengerjaan Jembatan di Kayu Tanam, Ini Jalur Alternatif Bukittinggi-Padang

21 Januari 2021
Joe Biden Batalkan Muslim Ban Era Donald Trump

Joe Biden Batalkan Muslim Ban Era Donald Trump

21 Januari 2021
Selama Januari Indonesia Sudah Diguncang 52 Kali Gempa, BMKG Sebut Tidak Lazim

Selama Januari Indonesia Sudah Diguncang 52 Kali Gempa, BMKG Sebut Tidak Lazim

21 Januari 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SumbarKita.ID
  • Tentang Kami
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2020 Sumbarkita.id - Developed by Lokalmu Teknologi.

  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In