SUMBARKITA.ID — Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan pada 30 September 2021.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, Faisal, menyampaikan curahan hatinya.
Faisal mengaku tidak bisa berbuat banyak setelahmerasa ditindas oleh Firli Bahuri Cs.
“Sebuah perangai yang bengis dan semena-mena. Bahkan, sampai titik tertentu sudah biadab,” kata Faisal, Sabtu (18/9/2021).
Ia menilai pimpinan KPK tak menghiraukan hak asasi manusia (HAM) ke-56 pegawai KPK.
Menurutnya, sikap KPK tersebut menunjukkan bobroknya penghormatan terhadap martabat manusia.
“KPK tak mengakui hak asasi manusia kami, di mana kami disudutkan sebagai pihak yang lemah, terancam, tak dapat membela diri, tak berguna,” kata dia.
Tak hanya itu, Faisal juga menilai KPK telah mengabaikan temuan malaadministrasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Ombudsman RI.
KPK disebut telah memecat dirinya dan 55 pegawai lainnya tanpa basis alasan yang kuat.
“Bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965,” kata dia.