Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK soal pemecatan 56, Faisal pun mohon pamit.
Selama di KPK, Faisal meyakini sebuah tugas tak mungkin usai tanpa bantuan orang lain.
“Terima kasih layak terucapkan. Saya layangkan apresiasi kepada rekan-rekan di KPK. Semuanya,” tutur Faisal dikutip dari JPNN.com. (*)