SUMBARKITA.ID — Andri Warman dan Irwan Fikri diumumkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat peripurna DPRD Kabupaten Agam, Senin (1/2/2021).
Disampaikan oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan Nahar Pasangan Andri Warman dan Irwan Fikri memperolehan 59.869 suara sah atau 32,33 persen.
Menurutnya, DPRD Agam juga telah menerima usulan pengangkatan pasangan tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2021-2026.
Usulan tersebut akan diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
“Penetapan pengangkatan sebagai bupati dan wakil bupati Agam periode selanjutnya, usulan akan kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Barat,” sebut Novi.
Rapat paripurna DPRD Agam sendiri selain dihadiri oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, juga dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Agam. (af/sk)