SUMBARKITA.ID — Sebanyak Delapan orang narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang, Sumatra Selatan.
Menurut Kepala Lapas Muaro Kelas II A Padang Era Wiharto, kedelapan WBP tersebut dipindahkan karena terindikasi mencoba melarikan diri atau kabur dari lapas tersebut.
“Setelah kita dalami, Delapan WBP ini sudah berusaha mencari jalan untuk kabur,” sebutnya.
Era menyebut, meski baru delapan WBP yang terindikasi, tidak tertutup kemungkinan masih ada warga binaan lainnya yang juga melakukan hal yang sama.
Dijelaskannya, terungkapnya para WBP yang terindikasi melarikan diri ini melalui jejaring intelijen yang terdiri dari tenaga narapidana yang dibangun di lingkungan lapas.
“Dengan bantuan jejaring intelijen ini, gerak-gerik napi bisa terpantau,” tambahnya.
Era menjelaskan, delapan WBP itu berencana kabur melalui gorong-gorong jalur pengairan yang ada di belakang Masjid di dalam lapas.
“Gorong-gorong itu sudah tampak rusak. Mereka hanya akan tinggal menunggu kesempatan saja untuk kabur. Untung cepat kita mendeteksi secara dini,” ujarnya.
Menurutnya, para WBP yang nekat mencoba kabur ini karena sudah terlalu lama mendekam di penjara.
“Diantaranya ada yang 10 tahun, 15 tahun dan bahkan ada yang seumur hidup,” tutupnya. (sk/ril)