SUMBARKITA.ID — Pepatah sepandai-pandainya tupai melompat sesekali jatuh jua, sepertinya sesuai untuk seorang pria berinisial AY (35) di kota Padang ini. Setelah berkali-kali melakukan aksi pencurian, AY akhirnya ditangkap petugas kepolisian.
Diketahui, pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut menyewa mobil untuk mengangkut hasil curiannya.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, aksi pencurian terakhir dari pelaku diketahui oleh korbannya. Sehingga korban pun melaporkan pencurian tersebut ke polisi pada 25 Maret lalu.
Setelah ditangkap dan diperiksa polisi, pelaku diketahui telah melakukan pencurian di lima lokasi. Pertama dia mencuri radiator dan dongkrak di kawasan by pass. Kemudian, tersangka juga mencuri aki mobil di kawasan Lubuk Minturun dan Tabing.
“Tersangka juga mencuri besi yang berada di rumah warga lalu dijual ke pengepul,” ungkap Rico, Minggu (28/3/2021).
Menurutnya, besi itu dijual ke pengepul di kawasan Purus seharga Rp519.000.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang curian yang sempat dibawa kabur. Polisi juga mengamankan satu unit mobil yang disewa pelaku untuk beraksi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ril/sk)
KOMENTAR