SUMBARKITA.ID – Tiga orang yang berprofesi sebagai badut penghibur di lampu merah diamankan oleh petugas Satpol PP Padang, Selasa malam (04/1/2022). Ketiganya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan.
Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Yapril Asda mengatakan beberapa waktu terakhir banyak terlihat para badut beraktifitas di lampu merah di sejumlah jalan utama di Kota Padang.
“Mereka disana dengan tujuan meminta balas kasihan dari penguna jalan, tentu hal ini perlu disikapi sehingga tidak berlarut-larut karena aktifitas mereka juga bisa meresahkan penguna jalan,” kata Yapril dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Ia menjelaskan, para pengemis dengan berpakaian badut terpaksa ditertibkan petugas karena keberadaan mereka di lokasi tersebut telah melanggar aturan sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Padang.
Sementara itu, terkait penertiban badut tersebut, Kasat Pol PP Padang Mursalim menyampaikan, apa yang dilakukan badut memang unik dan lucu. Namun mereka melakukan aktifitas di tempat yang tidak dibenarkan.
“Hal tersebut selain telah menganggu ketertiban dan melanggar aturan, kelakuan mereka juga sangat berbahaya bagi keselamatan mereka,” ujar Mursalim.
Kemudian, terkait diamankannya badut tersebut, semata-mata hanya untuk memberikan efek jera supaya tidak mengulangi aktivitas tersebut. Ia menjelaskan, untuk sementara waktu pihaknya terpaksa menyita pakaian badut.
“Setelah berjanji tidak mengulanginya lagi, baru pakaian tersebut dikembalikan. Jika masih beraktifitas di lampu merah dan kembali terjaring maka pakaiannya tidak akan dikembalikan,” terangnya.
Mursalim menambahkan, boleh saja berkreasi untuk mencari penghasilan, namun jangan di jalan atau di lampu merah. (af/sk)