SUMBARKITA.ID — Tim Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali, Rabu (25/8/2021). Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama.
Perihal penangkapan itu disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Menurunya, tersangka sedang dibawa ke Bareskrim.
“Sudah ditangkap. Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus dilansir Detikcom.
Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” imbuh Ramadhan. (*/sk)