PARIAMAN, SUMBARKITA.ID – Puluhan guru SD yang berstatus PNS di Kota Pariaman sudah lebih 1 tahun menunggu rapel gaji saat pengangkatan dari CPNS menjadi PNS dibayarkan oleh Dinas Pendidikan.
Penantian ini dimulai sejak pengangkatan status CPNS menjadi PNS pada Februari tahun 2021. Dinas Pendidikan Kota Pariaman berjanji akan membayarkan sisa gaji tersebut. Namun hingga saat ini, belum juga dibayarkan.
Salah satu guru PNS inisial RK (35) mengatakan kepada Sumbarkita, bahan untuk gaji tersebut berupa SK 100 persen telah diserahkan kepada Pihak Dinas Pendidikan pada tahun 2021, bersamaan dengan berkas guru Sekolah Menegah Pertama (SMP).
“Namun gaji untuk guru SMP telah dibayarkan. Tapi gaji kami guru SD belum dibayarkan sampai sekarang,” ungkap RK, Senin (15/8/2022).
Selain dirinya, ada 78 guru SD lain yang belum menerima pembayaran Rapel Gaji tersebut.
“Kami tidak berani menanyakan langsung atau nyinyir dalam hal ini. Cuma saat ini kami ingin kejelasannya saja. Memang tidak begitu banyak jumlah yang harus dibayarkan,” ujar RK.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi saat ditemui mengatakan bahwa gaji tersebut harus di bayarkan.
“Itu adalah hak guru. Harus dibayarkan,” kata Kanderi ketika dikonfirmasi Sumbarkita.id.
Meskipun demikian, Kanderi tidak menjanjikan kapan pihaknya segera membayarkan gaji tersebut.
“Saya tanya dulu pada bendahara, sudah sampai dimana prosesnya. Saya juga akan panggil kepala sekolah SD untuk melihat sejauh mana prosesnya. Nanti dikabarkan lagi,” ujar Kadis itu.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Yurnal mengatakan pihaknya akan memproses pencairan.
“Terkait pembayar gaji tersebut saya akan tanya moderator dan bendahara. Betul bahannya sudah masuk ke kami,” kata Yurnal. (*)