Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap, dari 56 eks pegawai KPK, 44 di antaranya menyatakan bersedia menjadi ASN Polri.
“Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,” kata Kombes Ramadhan, Senin (6/12/2021).
Sementara, delapan orang eks pegawai KPK lainnya tidak bersedia menjadi ASN Polri.
Sedangkan empat orang lainnya, hingga saat ini masih menunggu konfirmasi.
“Sebanyak empat orang yang menunggu konfirmasi diberikan batas waktu sampai besok pagi,” sambung Ramadhan.
Sayangnya, Kombes Ramadhan tak bersedia merinci nama-nama delapan orang eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri.
Dalam waktu dekat Polri akan segera mengumumkan nama-nama yang bersedia menjadi ASN Polri. (pojoksatu)