SUMBARKITA.ID — Usai ditetapkan sebagai teroris, kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua mulai menebar ancaman teror.
Ancaman Itu sebagai tindakan balasan atas keputusan pemerintah yang menetapkan KKB sebagai kelompok teroris.
Disampaikan Dewan Diplomatik Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM) Akouboo Douw dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/5/2021), mereka menuding pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan genosida terhadap penduduk Papua Barat.
Karena itu, mereka mengancam akan menghabisi semua personil aparat keamanan yang ada di Papua.
Termasuk juga akan menghabisi semua warga suku Jawa yang tinggal di Papua.
“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat,” demikian bunyi ancaman tersebut.
Menggapi hal itu, Mabes Polri mengimbau masyarakat yang ada di Papua pun tak perlu panik dengan ancaman yang dilontarkan para teroris tersebut.
“Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (3/5/2021).
Selanjutnya di halaman berikutnya