SUMBARKITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mendukung revitalisasi Gedung Pasar Raya Fase VII.
“Kita mendukung pembangunan Fase VII secepatnya,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial saat ditemui Sumbarkita.id, Minggu (27/11/2022).
Dia menuturkan, pedagang tidak perlu resah dengan berubahnya kartu kuning sebagai bukti kepemilikan kios menjadi kartu pemanfaatan bangunan.
“Isinya sama saja. Hanya bentuk berubah menjadi kertas tiga lembar dan peta lokasi. Kalau di kartu kuning, kan tidak ada peta lokasinya,” jelasnya.
Oleh karena itu, DPRD Padang akan menggelar pertemuan dengan pedagang dan Disdag Padang pada Senin (28/11/2022) depan.
Pihaknya bersama Kesatuan Pedagang Pasar juga mendukung proses relokasi pedagang.
“Dengan adanya pembangunan ini, pedagang kaki lima (PKL) pun nanti naik kelas. Mereka tidak lagi menjadi PKL, tetapi pedagang yang memiliki tempat di kios dan los,” sampai Budi.
Sementara itu, Kadisdag Padang, Syahendri Barkah mengatakan, pembongkaran gedung lama Pasar Raya Fase VII dimulai Selasa (29/11/2022) depan dengan waktu pengerjaan 40 hari.
Ratusan pedagang yang menempati gedung dan PKL di sekitarnya akan dipindahkan sementara ke tempat relokasi.