SUMBARKITA.ID — Dua pasang muda-mudi digerebek petugas Satpol PP di salah satu hotel melati di Bukittinggi, Minggu (1/8/2021) dini hari.
Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur mengatakan, dua pasang muda-mudi tersebut saat digerebek tidak mempunyai dokumen yang sah seperti surat nikah.
“Pasangan ini berasal dari luar Bukittinggi,” kata Aldiasnur.
Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan dalam razia rutin Satpol PP Bukittinggi dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat).
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kita terima,” lanjutnya.
Dua pasang muda-mudi tersebut kemudian kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai Perda No 3 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. (bu/sk)