SUMBARKITA.ID — Video TikTok dengan narasi narapidana perempuan di Lapas Pariaman viral setelah diunggah akun Facebook dengan nama Karantina Pariaman. Ada tiga video dalam unggahan tersebut.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah narapidana (napi) wanita joget disko bareng seorang napi laki-laki.
Menurut keterangan video, joget disko ala napi ini terjadi di Lembaga permasyarakatan (Lapas) Pariaman.
Sontak, aksi tersebut mendapat sorotan karena sejauh ini napi dilarang membawa ponsel, apalagi android ke dalam Lapas.
Ditambah lagi di dalam video tersebut terlihat napi wanita dan laki-laki bercampur, padahal sel mereka terpisah-pisah.
Pihak Lapas Kelas IIB Pariaman tidak menepis bahwa video tersebut dibuat oleh narapidana perempuan di Lapas Pariaman. Namun disebutkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Lapas jauh sebelum videonya viral.
Kepala Lapas Pariaman, Eddy Junaedi menyebut pembuatan video TikTok tersebut sudah cukup lama.
“Dan para narapidana yang terlibat dalam video tersebut sudah kita beri sanksi. Artinya sudah kita proses,” ujar Eddy, Selasa (30/3/2021).
Bahkan menurutnya, tidak hanya pemberian sanksi, beberapa narapidana tersebut sudah dipindahkan ke Lapas lainnya. Namun pemindahan mereka tidak berkaitan dengan video viral itu.
Eddy menambahkan, ponsel yang digunakan untuk membuat konten TikTok juga telah lama dimusnahkan.
“Sudah lama kita musnahkan, bersama HP dan barang bukti lainnya,” lanjutnya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui jika di dalam ponsel yang dimusnahkan beberapa bulan lalu itu terdapat video TikTok. Pihaknya menduga konten itu telah lama dishare oleh pelaku ke medsos atau akun TikTok miliknya kemudian diposting ulang oleh akun lain.
Menurut Eddy, Lapas Pariaman juga telah musnahkan ratusan HP yang disita dari narapidana pada awal Januari lalu.
“Namun kita heran juga, meski telah sering dimusnahkan masih saja ada narapidana yang kedapatan menggunakan ponsel,” katanya. (ag/sk)