SUMBARKITA.ID — Direktur Indo Barometer M Qodari mendorong Jokowi-Prabowo melawan kotak kosong pada Pilpres 2024. Gerindra mempertanyakan dasar Qodari bicara seperti itu.
“Pakai aturan yang mana?” kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Qodari sendiri mengakui gagasannya itu memerlukan amandemen UUD 1945. Nah, amandemen itu dinilai Dasco belum perlu.
“Saya merasa belum perlu,” ujar Dasco.
Dasco menilai usulan Qodari keliru dan menabrak UUD 1945. Dia menegaskan aturan masa jabatan presiden belum perlu diubah.
“Keliru atau menabrak aturan, tetapi kan aturannya masih seperti semula, sehingga diperlukan mengubah aturan yang ada. Tapi saya sendiri merasa belum perlu, kalau saya ya secara pribadi (belum perlu) mengubah UU tersebut,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Qodari kembali menyinggung gagasan Jokowi berduet dengan Prabowo pada Pilpres 2024. Qodari juga membeberkan alasannya mengusung gagasan ‘Jokowi-Prabowo 2024’.
Selanjutnya di halaman berikutnya