SUMBARKITA.ID — Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menunjuk Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar, Fitriati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang yang baru. Fitriati ditunjuk sebagai Pj Sekda Kota Padang yang baru berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/0119/BKD-2022 tentang Penunjukan Pj Sekda Kota Padang tertanggal 12 Januari 2022.
Fitriani menggantikan Arfian sebagai Pj Sekda Kota Padang yang jabatannya telah berakhir. Arfian sendiri sebelumnya dilantik menjadi Pj Sekda Kota Padang pada 1 Oktober 202 lalu oleh Wali Kota Hendri Septa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Mahyeldi.
Menurut Arfian penunjukan Pj Sekda baru tersebut guna mengisi kekosongan jabatan Sekda Padang. Karena sesuai aturan yang berlaku, jabatannya sebagai Pj Sekda hanya berlangsung selama tiga bulan.
Ia melanjutkan, karena setelah jangka waktu tiga bulan jabatan Pj Sekda belum ada Sekda definitif, maka Gubernur Sumbar menunjuk Pj Sekda baru sampai dilantiknya Sekda definitif Kota Padang.
Arfian mengatakan, penunjukan Pj Sekda baru tersebut guna mengisi kekosongan jabatan Sekda Padang. Sebab, sesuai aturan yang berlaku, jabatannya sebagai Pj Sekda hanya berlangsung selama tiga bulan.
“Bu Fitriani rencananya akan dilantik oleh Wako Padang Hendri Septa sebagai Pj Sekda pada Rabu (19/1/2022) di Rumah Dinas Wali Kota Padang sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Arfian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Ia menyebutkan, bahwa Pj Sekda baru akan mulai bekerja setelah dilantik oleh wali kota dan berakhir hingga dilantiknya Sekda Padang yang definitif.
Sementara itu, selepas jabatan Pj Sekda, Arfian kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (*)