SUMBARKITA.ID — Bupati Agam Andri Warman berharap dan mengimbau masyarakat tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru. Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Agam, nomor 400/562/Kesra/XII/2021 tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.
Andri Warman meminta masyarakat beribadah di masjid atau di rumah masing-masing. Untuk itu, dia mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat seperti ninik mamak, alim ulama, dan tokoh masyarakat dengan mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan perayaan tahun baru.
“Perayaaan pergantian tahun baru ini tidak sesuai dengan norma adat dan agama Islam,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat melaksanakan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT. Menurutnya ini banyak manfaatnya dibanding berkumpul-kumpul di malam tahun baru yang lebih besar mudaratnya.
“Lebih baik kita beribadah baik di masjid maupun di rumah, memohon pada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya, supaya pandemi Covid-19 yang masih mengancam ini cepat berlalu,”imbaunya dilansir AMCNews.
Meski tidak ada larangan perayaan tahun baru, pihaknya juga meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.
Selain itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, aparat juga diminta untuk mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan malam pergantian tahun. (*)