SUMBARKITA.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis Indeks Kebahagiaan 2021, yang mencakup 34 porvinsi di seluruh Indonesia. Pengukuran tingkat kebahagiaan di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 2014 melalui Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.
Di tahun 2021, tingkat kebahagiaan penduduk Indonesia diukur dari 3 demensi yaitu kepuasan (life satisfaction), perasaan (affect) dan makna hidup (eudaimonia).
Survei yang dilaksanakan pada rentang waktu 1 Juli hingga 27 Agustus 2021 menemukan bahwa Indeks Kebahagiaan Indonesia 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2017. Indeks Kebahagiaan 2021 meningkat 0,8 poin, dari 70,69 menjadi 71,49 dari skala 0-100.
Penduduk dengan jenis kelamin laki-laki memiliki Indeks Kebahagiaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan, yaitu 71,96 berbanding 71,04.
Kemudian, bila dilihat dari sisi pendidikan tertinggi yang ditamatkan, orang dengan tingkat pendidikan tertinggi S2 dan S3 memiliki nilai Indeks Kebahagiaan yang lebih tinggi 15,22 poin dibandingkan penduduk dengan tingkat pendidikan terendah (tidak pernah sekolah).
Hal ini juga berlaku pada pendapatan rumah tangga. Semakin tinggi penghasilan (lebih dari Rp 7.2 juta), semakin tinggi pula Indeks Kebahagiaan dibandingkan orang dengan penghasilan yang rendah (hingga Rp. 1,8 juta).
Di lain sisi, Indeks Kebahagiaan pada sebagian besar provinsi di Indonesia mengalami peningkatan. Tiga provinsi dengan peningkatan terbesar dibanding provinsi lain adalah Jambi, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara, masing-masing sebesar 4,72 poin, 3,44 poin dan 3,00 poin.
Sementara itu, terdapat 10 provinsi yang mengalami penurunan Indeks Kebahagiaan. Provinsi-provinsi tersebut adalah Aceh, Riau, Sumatera Selatan dan Bengkulu untuk kawasan Sumatera.