SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda berinisial IM (23), warga Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan dibekuk oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB di RS BKM Sago, Kecamatan Bayang saat menggelar rapid tes.
Diketahui, pria pengganguran ini ditangkap karena sebelumnya diduga melakukan aksi jambret satu unit handphone milik seorang mahasiswi berinisial NU. Korban dijambret saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Pasar Baru-Bayang, tepatnya di Nagari Tanjung Durian.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Allan Budi Katinusa mengatakan penangkapan tersangka ini usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan sesuai bukti-bukti awal yang cukup. Sehingga, anggotanya langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Dari bukti yang didapat petugas di lapangan, kuat dugaan jika tersangka inilah yang melakukan. Makanya, ketika ada kesempatan menangkap, langsung diciduk,” tuturnya.
Dijelaskan AKP Allan, penangkapan tersangka cukup dramatis. Dia diketahui hendak melakukan rapid tes di BKM Sago karena ingin dimasukkan ke rehabilitasi narkoba oleh orang tuanya.
“Ketika petugas sampai di lokasi, tersangka sempat melarikan diri ke samping BKM dengan melompati pagar setinggi dua meter untuk menghindari tangkapan polisi,” sebutnya.
Namun, petugas bisa mengejarnya dan tersangka bisa diamankan tanpa perlawanan.
“Sedangkan, barang bukti handphone dari keterangan sementara telah digadaikan tersangka,” tutup AKP Allan. (*/sk)