SUMBARKITA.ID — Seorang pria paruh baya bernisial RM (64) ditangkap polisi pada Senin (14/12) malam di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang. Pria yang bekerja sebagai petani tersebut, diduga juga sebagai penjual judi toto gelap (togel).
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat perihal transaksi jual beli togel.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi berhasil menangkap tersangka,” ungkap Kompol Rico, Selasa (15/12/2020).
Ditambahkannya, polisi menyita barang bukti berupa daftar pesanan nomor dari pembeli yang disimpan dalam handphone tersangka.
“Tersangka ini mengaku nomor yang sudah dibeli pelanggan akan diteruskan lagi kepada seseorang,” jelas Kompol Rico.
Karena itu, lanjut Rico, polisi sedang mencari sosok yang bekerjasama dengan RM dalam bisnis togel tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Padang.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutup Kompol Rico. (ag/sk)