SUMBARKITA.ID — Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Barat (Sumbar) memperbarui zonasi penularan COVID-19. Hasilnya, Kabupaten Agam masuk zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara SatgasCOVID-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (23/5/2021).
“Data yang kita perbarui hari ini, satu kabupaten di Sumbar masuk zona merah COVID-19, yaitu Agam,” sebutnya.
Jasman menjelaskan, pekan ini di Sumatera Barat masih ada 13 kabupaten/kota yang berada di zona oranye atau zona risiko penularan sedang dan lima kabupaten/kota yang berada di zona kuning atau zona risiko penularan rendah.
Daerah yang berada di zona oranye meliputi Kabupaten Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, dan Tanah Datar serta Kota Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.
Sementara Kota Pariaman dan Solok serta Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai berada di zona kuning.
Jasman mengatakan bahwa secara umum wilayah Provinsi Sumatera Barat masih berada di zona oranye. (ril/sk)