SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial RF (33) ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang atas dugaan pencurian sepeda milik warga di Kelurahan Sawahan, Kota Padang.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, pencurian itu dilakukan tersangka pada akhir pekan lalu.
“Awalnya Istri korban (pelapor) kaget melihat sepeda yang diparkir di garasi rumah sudah tidak ada. Berusaha mencari akan tetapi tidak ditemukan. Sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi,” ungkap Rico, Selasa (27/4/2021).
Polisi yang mendapat laporan atas kejadian itu lalu mencari keberadaan pelaku.
RF akhirnya ditangkap di rumahnya, namun sepeda merk Wimcycle yang dia curi sudah dijual.
Rico melanjutkan, pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya serta mengatakan bahwa barang hasil curian berupa sepeda sudah dijual ke daerah Solok.
“Kemudian Tim Klewang membawa pelaku langsung menuju ke TKP penjualan sepeda tersebut dan benar ditemukan,” lanjutnya.
Tersangka dan sepeda hasil curian itu kemudian dibawa ke Polresta Padang. Di tengah perjalanan, tersangka mencoba kabur sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
“Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” tutupnya. (ril/sk)