SUMBARKITA.ID — Gara-gara masalah batas tanah rumah, kakak beradik Armin (37) dan Suandi (31) tega menghabisi nyawa paman mereka sendiri Cutran (50). Sadisnya, kedua pelaku menghabisi korban dengan dibacok secara brutal menggunakan parang.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Jorong Sentosa, Kampung Sukadamai ll, Nagari Persiapan Panti Utara (Pantura), Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Rabu (7/7) sekitar Pukul 19.15 WIB. Saat itu korban baru saja menunaikan shalat maghrib di masjid tersebut.
Tidak hanya membunuh pamannya, kedua pelaku juga membacok warga bernama Marahadi (41) yang saat itu berniat untuk melerai. Warga dan jemaah masjid pun dibuat ketakutan melihat aksi sadis tersebut.
Usai menghabisi korban, kedua pergi begitu saja meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah.
Warga dan jemaah masjid kemudian melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Yarsi Panti untuk mendapatkan perawatan. Namun Cutran dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Marahdi harus menjalani perawatan intensif.
Polisi yang mendapatkan laporan pembunuhan, langsung menangkap kedua pelaku.
Kapolsek Panti Iptu Edwin mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya kedua pelaku dan korban sudah terlibat perselisihan.
“Masalah keluarga sebenarnya. Mereka ini kan paman dan kemenakan. Ada persoalan batas tanah rumah yang tidak kunjung selesai,” sebut Edwin, Jumat (9/7/2021).
Ia melanjutkan, pada malam kejadian itu antara korban dan kedua pelaku sempat adu mulut di depan Masjid Nurul Iman. Diduga tersulut emosi, kedua pelaku kemudian membacok korban secara membabi buta hingga tewas.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bu/sk)