SUMBARKITA.ID — Petugas menggelar razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Padang, Selasa (6/4/2021) malam. Dalam razia di seluruh kamar narapidana dan tahanan tersebut petugas menemukan sejumlah barang elektronik dan senjata tajam.
Disampaikan oleh Kepala Rutan Klas II B Padang Muhammad Mehdi, kegiatan tersebut merupakan razia rutin. Namun kali ini razia juga melibatkan aparat dari Koramil Koto Tangah dan Polsek Koto Tangah.
“Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal (Dirjen) Permasyarakatan. Tujuannya meningkatkan deteksi dini gangguan di Lapas maupun Rutan. Kita gelar seminggu sekali,” sebutnya, Selasa (6/4/2021).
Dijelaskannya, dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan sejumlah benda berupa handphone 6 buah, charger 5 buah, sajam 14, kabel 5 set, kipas angin 2, sendok 3, kabel 5 set, ikat pinggang 3, kartu remi, dan kaleng 8 buah.
Mehdi melanjutkan, pihaknya memeriksa setiap kamar di blok hunian. Narapidana dan bersikap kooperatif saat pertugas melakukan pemeriksaan.
“Hasil sitaan dimusnahkan malam ini juga,” sambungnya didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan Pandu Puji Wibowo.
Diketahui , di Rutan Klas II B Padang saat ini terdapat 761 narapidana dan tahanan. Jumlah tersebut melebihi kapasitas yang seharusnya diperuntukkan bagi 620 orang. (ag/sk)