SUMBARKITA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta polisi yang tersandung kasus narkoba segera dibinasakan. Menurutnya, sebagai penegak hukum, seharusnya polisi bertugas memberantas narkoba, bukan terlibat di dalamnya.
“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” ujar Sigit dalam Rakernis Propam di Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).
“Karena saya pikir kita sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya, yang beginian selesaikan dengan cepat,” tambahnya.
Sigit merasa banyak personel Polri yang ikut membantu masyarakat. Dia meminta oknum polisi bandel tidak membuat citra polisi yang bertugas dengan baik jadi rusak.
“Saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan. Oleh karena itu, jangan hanya gara-gara satu-dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik, maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki,” jelas Sigit dilansir detikcom.
Sebelumnya, sejumlah kasus narkoba yang diduga melibatkan polisi bikin geger Tanah Air. Salah satunya kasus yang diduga melibatkan perwira menengah Polda Riau, Kompol Yuhanies Chaniago (53).
Selanjutnya di halaman berikutnya