SUMBARKITA.ID — Bareskrim Polri telah menaikkan kasus kicauan yang bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean ke penyidikan. Kasus dinaikkan ke penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli.
“Total semua ada 10 saksi. Ada 5 saksi dan 5 saksi ahli. Memutuskan menaikkan kasus (FH) dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1/2022).
Jendral bintang satu ini menuturkan, penyidik juga telah rampung melakukan gelar perkara atas kasus Ferdinand Hutahaean tersebut.
Dengan demikian penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Ferdinand Hutahaean.
“Penyidik juga telah menerbitkan SPDP. Dan kita akan melayangkan surat pemangilan terhadap FH,” ujarnya.
Kendati akan dilakukan pemeriksaan, namun Ramadhan belum membeberkan secara detail jadwal pemeriksaan terlapor.
“Jadwalnya belum ketahuan ya, tapi segera kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya dilansir Pojoksatu.id.