SUMBARKITA.ID — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di internal lembaganya. Korbannya adalah seorang karyawan berinisial MS yang bekerja di bagian visual data.
Akan tetapi klaim KPI telah melakukan investigasi internal diragukan oleh Mehbob, pengacara MS. Karena sepengetahuan dirinya, KPI tidak melakukan penelusuran mendalam untuk menguak fakta yang sesungguhnya terjadi.
Mehbob menilai KPI tidak cukup transparan dalam hal ini.
Jika memang benar lembaga negara yang mengawasi semua program televisi dan radio di tanah air demi melindungi moral bangsa dari pengaruh buruk tayangan, pengacara MS menantang KPI untuk membuka ke publik hasil investigasinya.
“Kalau memang KPI benar benar menyelenggarakan Investigasi Internal, kenapa hasilnya tidak dibuka ke publik? Kenapa tertutup Padahal kasus ini sudah viral, sudah jadi konsumsi publik, dan diawasi khalayak ramai. Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan?” kata Mehbob dalam keterangannya, Jumat (17/92021).
Dia menduga KPI tidak memiliki cerita mendalam kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS. Menurutnya, tidak ada penjelasan mendalam secara kronologis dan rekonstruktif karena tidak ada pemeriksaan secara menyeluruh.