SUMBARKITA.ID — Sebanyak 33 orang pelajar diamankan oleh Satpol PP Padang di dua lokasi berbeda, Selasa (4/10/2022). Puluhan pelajar itu kedapatan nongkrong saat jam belajar.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, para pelajar yang diamankan itu nongkrong di warung di saat jam pelajaran berlangsung dan masih mengenakan seragam sekolah. Tak hanya laki-laki, pelajar perempuan turut diamankan.
“Mereka dari beberapa sekolah di Padang. 13 pelajar ditertibkan di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan 20 pelajar diamankan di kawasan GOR H Agus Salim,” ungkap Deni.
Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, orang tua dan pihak sekolah juga dipanggil menghadap ke Mako Satpol PP.
Pihaknya berharap agar pelajar tidak berkeluyuran dan nongkrong pada saat jam belajar.
Sementara itu, berdasarkan hasil pendataan, diduga ada dua orang yang tidak lagi berstatus pelajar.
“Nanti kalau memang dua orang ini tidak lagi berstatus pelajar, maka kita panggil pihak keluarganya sebagai penjamin,” tutupnya. ***