SUMBARKITA.ID — Pada 2 Agustus 2021 silam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlanjut sampai 9 Agustus 2021.
Apakah kebijakan ini akan kembali diperpanjang atau berhenti sampai di sini?
Diketahui PPKM 4 bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi rakyat Ibu Pertiwi. Apakah perpanjangan PPKM Level 4 berhasil memperlambat laju pandemi?
Ada kabar yang sedikit melegakan. Per 8 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan total jumlah pasien positif corona adalah 3.666.031 orang. Bertambah 26.415 orang dari hari sebelumnya, penambahan kasus positif terendah sejak 2 Agustus 2021.
Sepanjang 3-8 Agustus 2021, jangka waktu perpanjangan PPKM Level 4, rata-rata pasien positif bertambah 33.872 orang per hari. Turun dibandingkan rata-rata enam hari sebelumnya yaitu 37.144 orang setiap harinya.
Satu lagi data yang memberikan kabar gembira adalah tingkat reproduksi efektif (Rt) virus corona. Jika Rt masih di atas satu, maka seorang pasien positif masih bisa menularkan ke orang lain. Ini membuat rantai penularan bukannya terputus tetapi semakin panjang sehingga pandemi sulit diakhiri,
Namun berdasarkan catatan Bonza per 9 Agustus 2021 pukul 02:13 WIB, kini tinggal 10 provinsi yang memiliki Rt lebih dari dan sama dengan 1. Artinya, laju penularan virus corona di sebagian besar provinsi sudah bisa dikendalikan. Apabila ini bisa terus diperbaiki, maka ada harapan Indonesia mampu ‘menjinakkan’ virus corona.
Akan tetapi, bukan berarti semua sudah baik-baik saja. Belum lama ini, Indonesia sempat menjadi negara dengan penambahan kasus positif harian terbanyak di dunia. Sekarang situasinya sudah membaik, tetapi masih cukup tinggi.