SUMBARKITA.ID — Seorang pekerja bagian Safety Protection (K3) bernama Firmansyah (43) meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi di PLTU Teluk Sirih Bungus Teluk Kabung Kota Padang, Sabtu (8/12/2021) pagi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat berusaha memadamkan kebakaran yang terjadi di PLTU tersebut.
Kebakaran itu sendiri diduga telah terjadi sejak pukul 03.00 WIB.
“Kemudian, pada pukul 05.00 WIB petugas Safety Damkar K3 PLTU Teluk Sirih telah berupaya melakukan pemadaman dengan menggunakan hydrant yang sudah terpasang di Pembangkit Unit 1 dan menggunakan 1 unit armada damkar milik PLTU Teluk Sirih,” terang Satake.
Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi petugas Safety Damkar K3 PLTU Teluk Sirih bernama Jasman (28), saksi dan korban mendatangi lokasi dan memadamkan api yang berada di area belt conveyor (BC) 78 di lantai 5.
“Saksi mengatakan, beberapa saat berikutnya korban menuju ke lantai atas sendirian. Saat itu saksi sudah mengingatkan, namun korban tetap ke lantai atas. Setelah itu saksi tidak bisa menghubungi korban.” sebut Satake.
Korban akhirnya ditemukan sudah tergeletak di lantai dasar pembangkit unit 1 dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB. Usai ditemukan, korban langsung dievakuasi ke RSUP M. Djamil Padang. (af/sk)