SUMBARKITA.ID — Keluarga Deki Susanto, korban penembakan oleh polisi di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan membantah kronologi yang disampaikan pihak kepolisian. Kuasa hukum keluarga, Guntur Abdurrahman, mengatakan, Deki sudah dalam keadaan menyerah ketika ditangkap polisi di rumahnya.
Namun, menurut Guntur, polisi tetap melepaskan tembaka sehingga mengenai kepala Deki sampai langsung meninggal di tempat.
“Ini hasil investigasi kami. Kami bisa pertanggungjawabkan itu. Ditembak dulu, (korban) jatuh, baru tembakan ke atas. Video sudah beredar, tidak ada satupun petugas terluka (karena korban melawan) seperti berita yang beredar,” kata Guntur di Padang, Jumat (29/1/2021).
Sementara itu diberitakan sebelumnya menurut versi polisi mengenai insiden pada Rabu (27/1/201) sore, Deki harus dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat digeledah. Polisi menyebut, ulah Deki sampai mengakibatkan ada anggota yang terluka karena sayatan golok.
Terkait pemberitaan, Guntur pun menepis alibi polisi tersebut.
“Ketika istri korban ke belakang tersebut, melihat suaminya sudah dalam keadaan menyerah kepada aparat. Tiba-tiba, aparat yang ada di dalam rumah menodongkan pistol. Ketika lari pintu dapur terbuka, tiba-tiba di luar langsung terjadi penembakan,” ujar Guntur.
Tembakan anggota polisi terhadap Deki mengenai bagian belakang kepala. Berdasarkan keterangan dari keluarga, penembakan dilakukan di belakang rumah dan disaksikan istri dan anak Deki yang masih berusia tiga tahun.
Setelah menembak Deki, lanjut Guntur, polisi juga melepaskan tembakan ke atas sebanyak empat kali.
Guntur menyebut, pihak keluarga tidak terima dengan tuduhan kepolisian yang menyebut Deki melawan saat hendak ditangkap. Dia menyimpulkan, peristiwa itu sudah masuk ke dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Bisa saja orang dengan mudah ditembak mati. Kedua, tidak ada jaminan rasa aman, ini di depan anak istri, udah dikepung, kasus hanya kasus judi, tiba-tiba senjata api yang menyelesaikan,” ucap Guntur.
Sementara itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto menegaskan akan menindak tegas personel kepolisian apabila terjadi kesalahan prosedur penembakan yang mengakibatkan tersangka berinisial DS meninggal dunia di Solok Selatan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan hal itu disampaikan Wakapolda saat bertemu dengan perwakilan keluarga dari tersangka yang meninggal dunia.
“Saat ini tim dari Propam dan Itwasda sudah turun ke lokasi untuk mencari informasi kejadian yang sebenarnya,” kata dia.
Ia mengatakan Propam dan Itwasda akan melakukan pengecekan kebenaran dan apakah penembakan itu sesuai atau tidak dengan aturan yang ada.
“Kita akan transparan dalam persoalan ini dan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban. Jika ditemukan pelanggaran maka ada pelanggaran etik dan kalau perlu dipidana jika sesuai aturan hukum.,” kata dia.
Sementara itu kakak korban Man meminta kepada Kapolda Sumbar agar persoalan ini diusut tuntas dan pihaknya menuntut keadilan.
“Kita ingin kasus ini diusut secara tuntas,” kata dia.
Ia mengatakan dirinya dan sejumlah tokoh masyarakat diundang ke Mapolda Sumbar untuk menyampaikan seluruh unek-unek yang ada.
“Tadi sudah kita sampaikan semua kronologi kejadian hingga peristiwa penembakan tersebut,” kata dia.
Sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB yang diduga akibat adanya penembakan personel kepolisian kepada tersangka berinisial DS yang mengakibatkan meninggal dunia. (ag/sk)