SUMBARKITA.ID — Lagi asyik karaoke di sebuah rumah, seorang guru PNS berinisial S (51) warga Kampung Pelangai Kecil Mudik, Nagari Pelangai, Pesisir Selatan ditangkap polisi pada Kamis (15/10/2020). Penangkapan S tersebut setelah Ia diduga terlibat dalam penyalagunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pessel , AKPB Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Pessel , AKP Hidup Mulia, Jumat (16/10/2020).
Menurut AKP Hidup Mulia, pelaku oknum PNS ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan dua pelaku lainnya yang merupakan rekannya.
Sebelumnya, pelaku lain yang ditangkap Satnarkoba Pessel , di antaranya TR (39) dan MH (38). Dua pelaku dicurigai sebagai jaringan dari oknum PNS. TR (39) ditangkap, Rabu (14/10/2020) di Kampung Olo Sinayan, Nagari Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Sedangkan MH (38), ditangkap di Kampung Air Batu, Nagari Tanah Bakali Inderapura Kecamatan Airpura, Kamis (15/10/2020).
Dari hasil pengembangan MH inilah, pelaku S berhasil ditangkap.
Disampaikan lebih lanjut, dari hasil penangkapan tiga pelaku ini pihaknya mengamankan 14 paket sabu terdiri dari 1 paket besar, 2 paket sedang dan 11 paket kecil. Selain sabu, juga diamankan tiga paket besar dan tiga paket kecil ganja. (af/sk)